Kamis, 18 Juni 2009

liquified petroleum gas

LPG merupakan bahan bakar berupa gas yang dicairkan (Liquified Petroleum Gasses) merupakan produk minyak bumi yang diperoleh dari proses distilasi bertekanan tinggi. Fraksi yang digunakan sebagai umpan dapat berasal dari beberapa sumber yaitu dari Gas alam maupun Gas hasil dari pengolahan minyak bumi (Light End). Komponen utama LPG terdiri dari Hidrokarbon ringan berupa Propana (C3H8) dan Butana (C4H10), serta sejumlah kecil Etana (C2H6,) dan Pentana (C5H12).

LPG digunakan sebagai bahan bakar untuk rumah tangga dan industri. LPG terutama digunakan oleh masyarakat tingkat menengah keatas yang kebutuhannya semakin meningkat dari tahun ketahun karena termasuk bahan bakar yang ramah lingkungan. Sebagai bahan bakar untuk keperluan rumah tangga, LPG harus memenuhi beberapa persyaratan khusus dengan tujuan agar aman dipakai dalam arti tidak membahayakan bagi si pemakai dan tidak merusak peralatan yang digunakan serta effisien dalam pemakaiannya.

Oleh sebab itu untuk menjaga faktor keselamatan, LPG dimasukan ke dalam tabung yang tahan terhadap tekanan yang terbuat dari besi baja dan dilengkapi dengan suatu pengatur tekanan. Disamping itu untuk mendeteksi terjadinya kebocoran LPG, maka LPG sebelum dipasarkan terlebih dahulu ditambahkan zat pembau (odor) sehingga apabila terjadi kebocoran segera dapat diketahui. Pembau yang ditambahkan harus melarut sempurna dalam LPG, tidak boleh mengendap. Untuk maksud itu digunakan etil merkaptan (C2H5SH) atau butil merkaptan (C4H9SH). Sedangkan dibidang industri produk elpiji digunakan sebagai pengganti freon, aerosol, refrigerant / cooling agent, kosmetik dan dapat pula digunakan sebagai bahan baku produk khusus.



Jenis LPG

Sesuai dengan penggunaannya sebagai bahan bakar elpiji dibedakan atas:

    1. LPG Mix

Adalah camuran propane dan butana dengan komposisi antara 70- 80% dan 20-30% volume dan diberi odorant (Mercaptant) dan umumnya digunakan untuk bahan bakar rumah tangga.

    1. LPG propane dan Elpiji butana.

Adalah elpiji yang masing-masing mengandung propane 95 % dan butana 97,5 % volume dan diberi odorant (mercaptant), umumnya digunakan untuk keperluan industri.


Persyaratan LPG

Syarat-syarat utama dalam pemakaian LPG adalah harus dipenuhinya:

  1. Syarat Pembakaran

Pada saat digunakan sebagai bahan bakar untuk kompor LPG harus memberi warna api kompor yang biru dan tidak memberi asap. Agar api kompor berwarna biru, maka komposisi campuran propana dan butana harus minimum 97,5%. Sebaliknya jika LPG mengandung fraksi C5+(C6 heavier) lebih dari maksimumnya yaitu 2,0% maka nyala api kompor agak kemerah-merahan. Jadi agar syarat pembakaran menjadi baik maka komposisi C2 harus maksimum 0,2% vol, C3 dan C4 minimum 97,5% vol serta kandungan C5+(C6 heavier) maksimum 2,0% vol.

  1. Syarat Penguapan

Kemampuan menguap adalah sifat penting dalam penggunaan, LPG harus cukup mudah menguap agar mudah dinyalakan diwaktu dingin. Seperti diketahui saat dalam tabung gas LPG adalah berbentuk cair, namun saat dipakai dalam kompor (pada tekanan atmosfer) dengan cepat LPG berubah menjadi gas. Untuk memenuhi persyaratan penguapan maka Tekanan Uap LPG tidak boleh lebih dari 120 psig.

  1. Syarat Keselamatan

Dalam pemakaiannya sebagai bahan bakar rumah tangga, jika terjadi kebocoran maka LPG harus cepat dapat dideteksi dengan diberi bau yang khas, agar baunya cepat dikenali saat terjadi kebocoran maka pada LPG diberi campuran Ethyl atau Buthyl mercaptan sebanyak 50/100 AG.

Saat masih di pabrik, jika terjadi kebocoran LPG di malam hari akan sangat berbahaya, karena Spesific Grafity LPG sama dengan atau lebih besar dari SG udara, maka LPG akan terdistribusi merata di atas tanah pada malam hari.

Untuk menjaga agar cairan LPG tidak merusak tabung gas dalam penyimpanan atau merusak kompor dalam penggunaannya dengan terjadinya proses pengkaratan maka harus ada persyaratan pemeriksaan Copper strip pada 100oF selama 1 jam dengan nilai maksimum No. 1.

  1. Syarat Kebersihan

Syarat kebersihan secara umum adalah dibatasinya kandungan air dan kandungan belerang, dimaksudkan agar pada penggunaannya LPG tidak memberikan kotoran sama sekali.

Sifat LPG

Perlu diketahui, gas LPG bersifat flammable (mudah terbakar). Dalam batas flammabality, LPG adalah sumber api yang terbuka. Sehingga letupan (percikan api) yang sekecil apapun dapat segera menyambar gas LPG.

Maka untuk menjaga keamanan pastikan bahwa bau gas LPG telah hilang sama sekali dari dalam rumah, walaupun membutuhkan waktu yang agak lama. Hal ini karena sifat gas LPG yang sangat lamban berputar di udara.

Sebagai bahan bakar, gas LPG mudah terbakar apabila terjadi persenyawaan di udara. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan perlu diketahui beberapa sifat khususnya.

  1. Tekanan gas LPG cukup besar, sehingga bila terjadi kebocoran LPG akan membentuk gas secara cepat, memuai dan sangat mudah terbakar.

  2. LPG menghambur di udara secara perlahan sehingga sukar mengetahuinya secara dini.

  3. Berat jenis LPG lebih besar dari pada udara sehingga cenderung bergerak kebawah.

  4. LPG tidak mengandung racun.

  5. Daya pemanasannya cukup tinggi, namun tidak meninggalkan debu dan abu (sisa pembakaran).

  6. Cara penggunaannya cukup mudah dan praktis.



Parameter Uji dan Spesifikasi LPG

Parameter uji LPG beserta spesifikasinya sebagai berikut:


Analisa

Satuan

Metoda

Min

Max

Specific Gravity at 60 / 60oF


ASTM D-1657

To be Reported

Komposisi:


ASTM D-2163



C2

%Vol


-

0,2

C3 + C4

%Vol


97,5

-

C5 + (C5 and heavier)

%Vol


-

2,0

RVP at 100oF

psi

ASTM D-1267

-

120

Weathering test at 36oF

%Vol

ASTM D-1837

95

-

Total Sulfur

grams/100cuft

ASTM D-2784

-

15+)

Copper Corrosion 1 hours/1000F


ASTM D-1838

-

No. 1

Ethyl or Buthyl Mercaptan added

mL/1000 AG



50*)

Water Content


Visual

No Free Water

+) Sebelum ditambah ethyl atau buthyl mercaptan

*) Tidak dilakukan di laboratorium

Ref. Dirjen migas no. 25K/36/DDJM/1990,Tgl. 14 Mei 1990


Proses Pemisahan LPG

Proses pemisahan LPG berlangsung pada tekanan tinggi dan terjadi pada dua buah kolom pemisahan yaitu:

  1. Deethanizer

Deethanizer adalah proses pemisahan kandungan gas etana yang terkandung didalam umpan yang berasal dari puncak kolom stabilizer pada proses distilasi, dengan menggunakan prinsip distilasi bertekanan tinggi. Pada proses Deethanizer ini akan beroperasi dengan baik apabila semua etana yang terkandung dapat dipisahkan, sedang cairan di dasar kolom yang berupa cairan propana dan butana akan dipisahkan di kolom Depropanizer, sedang gas

etana akan keluar dari puncak kolom serta dialirkan sebagai gas sistim atau untuk diproses lebih lanjut.

  1. Depropanizer

Di kolom depropanizer ini umpannya dari cairan dasar kolom deethanizer yang akan dipisahkan antara Propana dan Butana, sistim proses di depropanizer dan di deethanizer sama, baik kondisi maupun peralatannya. Adapun proses depropanizer diatur dengan tekanan tinggi dan temperatur relatif rendah. Diharapkan fraksi ringan akan menguap dan keluar dari puncak kolom sebagai produk propana, sedang cairan yang ada didasar kolom sebagai produk Butana.